Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Presiden Jokowi mendapatkan 45 pernyataan dan diperiksa selama tiga jam dalam kasus ijazah palsu di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu siang, 23 Juli 2025.
Jokowi tiba di Polresta Solo sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika selesai pemeriksaan, ia keluar didampingi dengan sejumlah kuasa hukumnya.
Baca Juga: Pimpinan MPR Temui Prabowo di Istana
Ketika tiba di Polresta Solo, Jokowi terlihat membawa sejumlah dokumen pribadi seperti ijazah SD hingga perguruan tinggi. Sementara tim pemeriksa dari Polda Metro Jaya.
Yakub Hasibuan Pengacara Jokowi (NTV)
Ketika selesai pemeriksaan selama tiga jam, Jokowi langsung mendapatkan banyak pertanyaan adaru sejumlah awak media yang ingin tahu proses pemeriksaan tersebut.
Namun seperti disampaikan Kuasa Hukum Jokowi yaitu Yakup Hasibuan mengungkapkan bahwa klaisennya tersebut mendapatkan 45 pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Hari ini ada 10 orang diperiksa, plus bapak (Jokowi) jadi 11. Jadi bapak diperiksa bersama-sama 10 saksi lainnya," kata Yakup Hasibuan.