Sebelumnya, pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 12 tahun oleh tiga tentara AS pada tahun 1995 di Okinawa telah memicu seruan luas untuk memikirkan kembali pakta tahun 1960, yang menguraikan status hukum personel militer AS yang berbasis di Jepang.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Aksi Kekerasan kepada Mahasiswa Katolik yang Ibadah di Kosan Pamulang
Gubernur Okinawa Denny Tamaki menyuarakan "kemarahan yang kuat" atas kasus terbaru yang melibatkan tentara AS ini.
"Hal seperti ini yang dilakukan terhadap anak di bawah umur tidak hanya menimbulkan ketakutan besar bagi penduduk lokal yang tinggal berdampingan dengan pangkalan AS, tetapi juga menginjak-injak martabat perempuan," katanya kepada wartawan
"Beban berlebihan untuk menampung pangkalan militer adalah masalah sehari-hari bagi kami dan tidak dapat ditoleransi," cetusnya.