Deretan Rumah Pemberian Negara untuk Mantan Presiden RI, Jokowi Paling Luas Capai 1,2 Hektare

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jun 2024, 10:20
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi (Instagram @jokowi)

Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur

Mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebenarnya mendapatkan rumah dari negara setelah tak menjabat sebagai presiden. Meski demikian, Gus Dur menolak pemberian rumah dari negara dan memilih pindah ke kediamannya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Gus Dur saat itu memilih menerima uang dari negara yang telah dianggarkan untuk kediaman mantan presiden senilai Rp20 miliar. Meski begitu, pemerintah sempat menghadiahkan Gus Dur lahan seluas 2.000 meter persegi di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. 

3. Megawati Soekarnoputri

Ketua Umum PDIP Megawati <b>(Dokumentasi PDIP)</b> Ketua Umum PDIP Megawati (Dokumentasi PDIP)

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mendapatkan hibah rumah dari negara yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 27 dan 29, Menteng, Jakarta Pusat. Hatta Rajasa selaku Mensesneg kala itu menyebut bahwa pemberian ini sebagai bentuk penghormatan. 

Sebelumnya, rumah tersebut adalah rumah dinas Megawati saat menjabat sebagai presiden dari tahun 2001 hingga 2004. Hatta Rajasa juga menjelaskan bahwa mantan presiden dan wakilnya mendapatkan hak berupa rumah seharga Rp20 miliar dari negara.

Halaman
x|close