3 dari 4 Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok Anak di Bawah Umur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2025, 15:25
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakut Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakut (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Polsek Metro Tanjung Priok telah melakukan gelar perkara atas kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan seorang pelajar AP (17) mengalami luka bakar serius di wajahnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok, AKP Hamdan Samudro menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik telah meningkatkan status kasus penyiraman air keras ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras ini, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Adapun keempat tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. AR (18) yang melakukan penyiraman terhadap korban, YA (17) melakukan pemukulan punggung korban, JBS (17) ikut patungan membeli air keras dan MA (17) juga patungan membeli air keras.

Penyidik akan menjerat para tersangka yang masih di bawah umur ini dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak No.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dengan ancaman hukum penjara 9 tahun Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka," tandasnya.

TERKINI

Korut Mencak-mencak Saat Korsel-AS Lakukan Latihan Gabungan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 09:05 WIB

Trump Bakal Pindahkan Gelandangan dari Washington DC

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 09:00 WIB

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB
Load More
x|close