Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap aksi penyerbuan dan provokasi yang dilakukan oleh sejumlah menteri Israel dan kelompok pemukim ilegal terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, yang terjadi pada akhir pekan lalu di bawah pengawalan aparat kepolisian Israel.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menilai bahwa tindakan tersebut hanya memperburuk situasi keamanan dan memperbesar ketegangan antara komunitas Palestina dan pemukim Israel di kawasan tersebut.
“Kami melihatnya sebagai pelanggaran status quo yang membuat situasi semakin rumit,” ujar Menlu Sugiono usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Belarus, Maxim Ryzhenkov, di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa.
Sugiono menegaskan bahwa seluruh pihak seharusnya menghormati kesepakatan serta tradisi yang telah lama diterapkan di Masjid Al-Aqsa. Ia mengimbau agar tidak ada tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana, terutama terhadap situs suci umat Islam tersebut.
Baca Juga: Israel Tutup 3 Sekolah PBB di Yerusalem Timur
Dikutip dari berbagai media, insiden penyerbuan tersebut dipimpin oleh Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal berpandangan ultranasionalis, bersama para pemukim ilegal sayap kanan. Mereka masuk ke dalam kompleks Al-Aqsa pada Minggu 4 Agustus 2025 dan melakukan ibadah di lokasi tersebut.
Langkah tersebut dianggap melanggar kesepakatan lama yang telah diberlakukan selama puluhan tahun, yakni bahwa orang Yahudi diperbolehkan mengunjungi area suci tersebut, tetapi tidak untuk menjalankan ibadah di dalamnya.
Dalam sebuah video yang ia unggah di media sosial, Ben-Gvir terlihat berdiri di area Masjid Al-Aqsa, dikelilingi pemukim Yahudi dan aparat kepolisian Israel.
Diketahui pula bahwa Ben-Gvir telah menginstruksikan kepolisian untuk mengizinkan para pemukim ilegal Yahudi menyanyi dan menari di dalam kompleks masjid dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: VIDEO: Badai Pasir Hebat Landa Israel Selatan di Tengah Kebakaran Hutan Dekat Yerusalem
Sementara itu, menurut laporan dari kantor berita Anadolu, otoritas wakaf yang mengelola kompleks Al-Aqsa mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggaran sejak Ben-Gvir menjabat pada akhir 2022.
Sejak pecahnya agresi besar-besaran Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, tercatat lebih dari 1.000 warga Palestina di Tepi Barat tewas dan sekitar 7.000 orang lainnya mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel dan kelompok pemukim ilegal, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 mengeluarkan keputusan bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal. Putusan tersebut juga mendesak evakuasi seluruh permukiman Israel dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
(Sumber : Antara)