A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Minta Maaf Baru Lakukan 2 OTT Selama Semester I 2025 - Ntvnews.id

KPK Minta Maaf Baru Lakukan 2 OTT Selama Semester I 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2025, 17:51
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kedua kiri) bersama tiga Wakil Ketua KPK, yakni Ibnu Basuki Widodo (kiri), Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), dan Johanis Tanak sebelum memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025. (ANTARA/Rio Feisal) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kedua kiri) bersama tiga Wakil Ketua KPK, yakni Ibnu Basuki Widodo (kiri), Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), dan Johanis Tanak sebelum memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepanjang semester pertama tahun 2025, lembaga antirasuah ini baru melaksanakan dua operasi tangkap tangan (OTT).

“Yang terakhir itu OTT di Medan, Sumatera Utara,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat menyampaikan laporan kinerja semester I 2025 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat setempat. Namun, ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena jumlah OTT yang dilakukan KPK masih terbatas.

Baca Juga: KPK Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit LPEI di Jakarta dan Kaltim

“Mohon maaf, baru dua OTT,” katanya.

Ia pun berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar KPK dapat melakukan lebih banyak OTT di semester kedua 2025. Menurutnya, langkah OTT merupakan bagian penting dalam menciptakan efek jera terhadap pelaku korupsi.

“Kami berharap dapat melakukan penindakan lebih luas agar bisa memberikan dampak yang signifikan. Jadi, mohon doanya agar kami bisa lebih giat lagi,” tambahnya.

Berdasarkan data resmi KPK, dua OTT tersebut terjadi pada:

-16 Maret 2025: OTT dilakukan terhadap dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

-28 Juni 2025: OTT terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

(Sumber: Antara)

x|close