Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). Kehadirannya terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji khusus.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa Yaqut tiba pada pukul 09.31 WIB sambil membawa sebuah map berwarna biru.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ucap Yaqut kepada awak media sebelum memasuki gedung KPK, dilansir Antara.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengonfirmasi bahwa pihaknya mengundang serta memanggil sejumlah individu untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan penyimpangan dalam pengalokasian kuota haji khusus.
Beberapa tokoh yang sudah dimintai keterangan oleh KPK termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
Di kesempatan lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa indikasi praktik korupsi pada kuota haji khusus tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tahun 2024, tetapi juga melibatkan tahun-tahun sebelumnya.
Khusus untuk tahun 2024, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menyebut adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji, terutama menyangkut pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah itu dibagi secara merata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, oleh Kementerian Agama.
Padahal, langkah tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen lainnya diperuntukkan bagi haji reguler.