Menurut Rosmaida untuk menentukan proses kenaikan kelas siswa ada tiga kriteria dan tingkat kehadiran menjadi faktor tidak naiknya MSF.
Pihak sekolah membeberkan dalam setahun total MSF tercatat absen tanpa keterangan sebanyak 34 hari
"Perlu diketahui siswi kita MS ini absensinya 34 hari tanpa keterangan dengan rincian semester 1, 11 hari dan semester 2, 23 hari tanpa keterangan," kata Rosmaida Purba kepada awak media.
"Selain itu siswa tersebut juga tidak hadir karena izin dan sakit selama 18 hari. Jadi keseluruhannya jumlah siswa itu ketidakhadirannya selama 1 tahun adalah 52 hari," lanjutnya.
"Apa yang dituduhkan orang tua murid tersebut tidaklah benar. Mengada-ada bahwa anaknya tidak naik kelas oleh pihak sekolah karena sentimen pribadi maupun adanya laporan korupsi dan pungli. Itu tidak benar," imbuhnya.
"Selain itu saya membantah atau SMA Negeri 8 Ini membantah, menyayangkan sikap orang tua siswi MS yang menuduh SMA Negeri Medan melakukan pungutan liar atau atau korupsi tanpa bukti," pungkasnya
Sementara itu, Dinas Pendidikan Sumatera Utara akhirnya buka suara.