Ntvnews.id, Jakarta - Orang tua murid tidak terima saat anaknya siswa kelas 11 IPA SMA Negeri 8 Medan dinyatakan tidak naik kelas. Orang tua protes karena alasan sekolah memutuskan anaknya tidak naik kelas lantaran sering tidak hadir di sekolah.
Menurut pihak sekolah pelajar bersangkutan absen selama 34 hari tanpa keterangan.
"Anak saya tinggal kelas karena absen katanya. Ini Peraturan Pemerintah. Bukan sekolah swasta ini," kata Coky Indra seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Highlights, Minggu (30/6/2024).
Ia menilai keputusan sekolah janggal karena nilai pelajaran anaknya memenuhi persyaratan naik kelas. Dia menduga anaknya tidak naik kelas karena dirinya pernah melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah ke polisi.
"Korupsi dan pungutan liar itu ke mana? Terjadi tahun ini. Sekarang sudah tahap penyelidikan. Sudah diperiksa Kepala Sekolahnya.
Setelah viral di media sosial Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asiana Purba membantah jika pihaknya tidak menaikan siswa kelas 11 berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungli di SMAN ke polisi.
Rosmaida Purba menjelaskan MSF tidak naik kelas murni berdasarkan hasil rapat pleno kenaikan kelas yang dilakukan oleh seluruh guru di SMAN 8.