KPK OTT Direksi PT Inhutani V di Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 14:39
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025. (ANTARA/Rio Feisal) Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta.

“Jakarta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa OTT tersebut menyasar direksi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta.

“Inhutani V,” kata Fitroh, menyebut nama perusahaan yang dimaksud.

Diketahui, PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani. Berdasarkan prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.

Baca Juga: KPK: 10 Agensi Haji Besar Terindikasi Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

OTT kali ini tercatat sebagai yang keempat dilakukan KPK pada 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Berikutnya, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Kemudian pada 7–8 Agustus 2025, KPK melaksanakan OTT di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

(Sumber: Antara)

x|close