Susi Pudjiastuti Desak Pencabutan Izin Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 16:17
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan sambutan saat aksi penolakan keramba jaring apung (KJA) Pantai Timur Pangandaran yang digelar di Susi Air Beach Strip, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025). Mantan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan sambutan saat aksi penolakan keramba jaring apung (KJA) Pantai Timur Pangandaran yang digelar di Susi Air Beach Strip, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyoroti keberadaan keramba jaring apung (KJA) di wilayah Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Menurutnya, instalasi tersebut merugikan sektor pariwisata sehingga perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat.

"Keramba apung itu agar dicabut, dan dipindahkan dari Pantai Timur Pangandaran," ujar Susi saat menghadiri aksi masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap KJA di kawasan tersebut, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa lokasi KJA yang berjarak sekitar 200 meter dari bibir pantai telah mengganggu aktivitas masyarakat pesisir, termasuk pelaku wisata air serta nelayan yang sehari-hari menggantungkan hidup dari kawasan tersebut.

Karena itu, lanjut Susi, masyarakat lokal menentang keras keberadaan KJA dan siap mengambil langkah-langkah lanjutan agar izin operasinya dicabut secara resmi.

"Kalau mau di Pantai Pangandaran 12 mil di sana, jangan di sisi laut yang banyak orang," katanya menegaskan.

Menurutnya, berdasarkan regulasi yang berlaku, struktur seperti KJA tidak semestinya berada dekat dengan garis pantai, apalagi jika menghambat kegiatan ekonomi seperti pariwisata dan perikanan tradisional.

Pantai Timur, jelas Susi, merupakan salah satu titik utama aktivitas wisata di Pangandaran. Kawasan ini dikenal aman untuk kegiatan renang dan wahana air, sehingga tidak sepatutnya terganggu oleh keberadaan instalasi seperti KJA.

"Kalau di Pangandaran banyak kegiatan wisata, kita harus jaga keindahan, kita harus jaga kebersihan," ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa Pangandaran merupakan salah satu destinasi wisata bahari paling ramai di Pulau Jawa.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, jumlah wisatawan yang datang setiap tahun bisa mencapai 4 hingga 6 juta orang. Hal ini, katanya, telah menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat setempat.

Susi juga menekankan bahwa sikapnya menolak KJA bukan didorong oleh kepentingan politik apa pun, melainkan demi mempertahankan keberlanjutan sektor pariwisata dan ekosistem laut yang sehat.

"Masyarakat Pangandaran yang paling terbuka, Pangandaran adalah daerah wisata," katanya.

Ia menambahkan bahwa penolakan ini bukan berarti masyarakat menolak proyek nasional secara keseluruhan, namun lebih kepada upaya menjaga kelestarian laut dan keberlangsungan ekonomi lokal.

Terkait izin yang sudah diterbitkan, Susi menyatakan bahwa secara hukum, masih memungkinkan untuk dibatalkan apabila terdapat keberatan dari masyarakat.

"Karena ada izinnya, maka kita harus izinnya ini tidak boleh dilanjutkan, tetapi dicabut. Nanti akan ada nota keberatan, ke bupati nanti ke Bandung (Kantor Gubernur)," katanya.

Sebelumnya, penolakan terhadap KJA juga telah disuarakan secara luas oleh berbagai elemen masyarakat Pangandaran. Beragam komunitas pelaku usaha wisata dan sektor lainnya bergabung dalam aksi deklarasi penolakan terhadap keberadaan KJA di Pantai Timur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, mantan Bupati Jeje Wiriadinata, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan secara kolektif permintaan agar pemerintah mencabut izin KJA dan menghentikan operasionalnya di kawasan pariwisata tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close