Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan digerebek lantaran dijadikan lokasi penyimpanan sabu sebanyak 72 kilogram.
"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki, Senin (1/7/2024).
Gudang sabu ini terbongkar usai anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang berperan sebagai kurir sabu itu, disita sabu seberat 1 kilogram.
"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," kata dia.
Polisi lantas melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," kata dia.
Belum diketahui darimana sabu dan sejak pelaku beraksi. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan. Barang bukti beserta dua orang kurir narkoba sudah diamankan pihak kepolisian.