Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN Periodik 2024, Noel tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp17,6 miliar.
Dalam LHKPN, Noel melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai total Rp12.145.000.000, yang terdiri dari:
-
Tanah dan bangunan seluas 83 meter persegi/83 meter persegi di Depok senilai Rp700.000.000.
-
Tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi/160 meter persegi di Depok senilai Rp1.500.000.000.
-
Tanah dan bangunan seluas 137 meter persegi/274 meter persegi di Depok senilai Rp1.700.000.000.
-
Tanah seluas 3090 meter persegi di Bogor senilai Rp1.545.000.000.
-
Tanah dan bangunan seluas 2260 meter persegi/500 meter persegi di Depok senilai Rp6.700.000.000.
Baca Juga: Wamenaker Kena OTT KPK, Prabowo: Silahkan Diproses Hukum
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait putusan pailit/Ist
Selain itu, Noel juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp3.336.000.000, meliputi:
-
Mitsubishi Pajero Tahun 2020 senilai Rp500.000.000.
-
Kia Picanto Tahun 2015 senilai Rp90.000.000.
-
Yamaha NMAX Tahun 2015 senilai Rp16.000.000.
-
Toyota Fortuner Tahun 2022 senilai Rp430.000.000.
-
Toyota Land Cruiser 300 VX Tahun 2023 senilai Rp2.300.000.000.
Dalam laporan tersebut, Noel juga mencantumkan harta bergerak lain senilai Rp109.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.029.760.877. Ia melaporkan tidak memiliki surat berharga maupun hutang. Total kekayaan Noel berdasarkan LHKPN mencapai Rp17.620.260.877.
Baca Juga: KPK Blak-blakan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT terhadap Noel terkait dugaan pemerasan. “Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Fitroh menjelaskan, dugaan pemerasan dilakukan oleh Immanuel Ebenezer terhadap sejumlah perusahaan. “OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer,” kata Fitroh.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Wamenaker Di-OTT KPK Diduga Kasus Pemerasan