Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pesan Presiden Presiden Prabowo Subianto usai Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih, Minggu 31 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan agar aparat TNI dan Polri tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan pelanggaran hukum.
“Beliau menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum,” ujar Sjafrie dalam konferensi pers, Minggu 31 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan Presiden Prabowo memberikan arahan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun Harga milik pribadi harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum.
Baca juga: Prabowo Minta DPR Temui Demonstran untuk Berdialog Langsung
Baca juga: Ratusan Petugas Gabungan Lakukan Aksi Bersih-bersih Fasilitas Umum di Jakarta Selatan
"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," ungkapnya.
Selain itu, Sjafrie enyebut Presiden juga menginstruksikan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk terus memantau dinamika lapangan dan segera melaporkan perkembangan situasi.
Kemudian Menteri Dalam Negeri mendapat tugas khusus menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam memantau kebutuhan ekonomi rakyat.
Sementara itu, Panglima TNI bersama tiga Kepala Staf Angkatan diminta menjaga keamanan nasional sekaligus mengawasi pengelolaan sumber daya alam agar tidak disalahgunakan.