Pramono Gelar Ratas, Bahas Isu Lapangan Padel hingga Revitalisasi Anjungan DKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2026, 12:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menggelar rapat terbatas (ratas) bersama jajaran terkait di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, Pemprov DKI membahas tiga isu yang tengah menjadi perhatian publik, yakni penertiban lapangan padel, penataan pedestrian di jalan utama, serta revitalisasi Anjungan Jakarta di Taman Mini Indonesia Indah.

Isu pertama yang dibahas adalah maraknya pembangunan lapangan padel di Jakarta. Pramono menegaskan, mulai saat ini perizinan baru pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Seluruh pembangunan baru wajib berada di zona komersial.

Tak hanya itu, lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenakan sanksi tegas berupa Penghentian kegiatan operasional, Pembongkaran bangunan, dan Pencabutan izin usaha.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ucap Pramono.

Untuk lapangan padel yang sudah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, Pemprov DKI memberikan kebijakan khusus. Pengelola diwajibkan bernegosiasi dengan warga sekitar dan operasional dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Pramono Anung <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)

Selain itu, pengelola juga wajib menyediakan sistem peredam kebisingan (kedap suara) guna mencegah gangguan akibat pantulan bola maupun suara pemain. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas olahraga dan kenyamanan lingkungan permukiman.

Pemprov DKI juga menegaskan bahwa lapangan padel yang berdiri di atas aset Pemda, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), tidak diizinkan untuk dilanjutkan operasionalnya. Area RTH harus tetap difungsikan sesuai peruntukannya sebagai ruang hijau publik.

Ke depan, setiap rencana pembangunan lapangan padel baru juga wajib memperoleh persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga, agar pengendalian pembangunan fasilitas olahraga di Jakarta lebih terarah dan terukur.

"Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," tegas Pramono Anung.

Agenda kedua dalam ratas membahas penataan pedestrian di sejumlah jalan utama Jakarta. Pemprov DKI meminta jajaran Satpol PP untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), baik liar maupun binaan, serta ojek online (ojol) yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir atau berjualan.

Baca Juga: Banjir Rendam Seminyak dan Kuta hingga 50 Cm, Sirene Peringatan Berbunyi Sejak Dini Hari

Salah satu kawasan prioritas penataan adalah Jalan Jalan HR Rasuna Said, yang akan direvitalisasi agar lebih tertib, nyaman, dan ramah pejalan kaki.

Pramono Anung <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)

"Beberapa jalan-jalan utama sebagai contoh yang sekarang ini akan kami tata, salah satunya adalah di Rasuna Said. Maka saya meminta kepada seluruh jajaran yang ada untuk melakukan penertiban ini," ungkapnya.

Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Bina Marga atas penyelesaian pemotongan dan perapian 109 tiang monorel yang mangkrak. Setelah penertiban tersebut, Pemprov DKI akan memulai pembangunan pedestrian, perbaikan saluran air (selokan), hingga penataan taman kota. Targetnya, penataan kawasan eks-monorel tersebut dapat rampung pada Juni mendatang.

"Dan saya juga bersyukur, mengucapkan terima kasih kepada Bina Marga bahwa monorel yang berjumlah 109, sekarang ini per hari Sabtu kemarin semuanya sudah terpotong dan dirapikan. Kita akan memulai untuk pembangunan tadi, mulai untuk pedestrian, selokan, taman, dan sebagainya. Mudah-mudahan bulan Juni, saya sudah memberikan target, untuk monorel ini bisa diselesaikan," terangnya.

Isu ketiga yang dibahas adalah revitalisasi Anjungan Jakarta di Taman Mini Indonesia Indah dalam rangka menyambut 500 tahun Jakarta.

Pemprov DKI menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar pada tahap awal, dan akan kembali mengalokasikan dana sekitar Rp25 miliar pada tahun berikutnya. Seluruh pendanaan berasal dari skema Kompensasi Lantai Bangunan (KLB), sehingga tidak membebani APBD DKI Jakarta.

"Nilainya adalah alokasi yang pertama Rp 25 miliar, nanti tahun depan berikutnya akan diberikan alokasi kurang lebih angka yang sama Rp25 miliar. Semuanya adalah dana dari KLB sehingga tidak menggunakan APBD," ujar Pramono Anung.

Baca Juga: Pramono: Aparat Pemprov DKI Terbukti Pungli Akan Dibebastugaskan

x|close