Diketahui, seorang ojek dalam jaringan (daring) berinisial MR (32) tanpa sadar mengantar narkotika jenis sabu sebanyak satu klip dari pelanggan di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (30/6/2024).
"Saya pertama ambil pesanan paket di Cengkareng tepatnya di Jalan Kristal, kemudian dapat pesanan tersebut saya ke tempat pick up (penjemputan) barang," kata MR kepada wartawan di Jakarta pada Senin (1/7/2024).
Kemudian, kata MR, ketika mengantar pesanan itu dirinya mengaku sudah punya perasaan tidak enak lantaran melihat lingkungan di sekitar pengiriman paket itu dipenuhi orang yang menurut MR berperawakan seperti preman.
"Di sepanjang gang itu sebelum pick up, banyak sekali orang yang terlihat menyeramkan seperti preman," kata dia.
Lebih lanjut, atas dasar curiga, MR membuka dan memeriksa isi pesanan yang dibalut dengan kresek hitam tersebut.
"Mie tersebut di dalamnya terbuka. Ternyata di dalam mie isinya bukan seperti bumbu mie, tapi kotak kecil berwarna hitam," ucap MR.
MR kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Palmerah. Beberapa waktu kemudian, MR didatangi oleh Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.