Geger Pria Ambil Paksa Darah Prempuaan Saat Kondisi Tertidur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2025, 08:25
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Cara turunkan gula darah Cara turunkan gula darah (freepik.com )

Ntvnews.id, Beijing - Seorang pria bermarga Li dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah terbukti menyusup ke rumah seorang perempuan dan secara paksa mengambil darah dari tubuhnya. Insiden ini terjadi pada 1 Januari 2024 di Kota Yangzhou, Provinsi Jiangsu, dan memicu keresahan publik mengenai keamanan di kawasan perumahan.

Dilansir dari NDTV, Rabu, 3 September 2025, melaporkan bahwa peristiwa bermula saat korban bernama Yu tengah tertidur di kamarnya. Pelaku masuk secara diam-diam lalu membekap Yu menggunakan kain yang telah dibasahi cairan pembius.

Setelah korban tak sadarkan diri, Li menusukkan jarum suntik ke lengan Yu untuk mengambil darah. Aksinya terhenti ketika suami korban tiba lebih awal dari perkiraan. Suami Yu langsung memukul pelaku dengan ketel hingga Li melarikan diri.

Saat siuman, Yu menemukan bekas ikatan tourniquet dan tusukan jarum di lengannya. Forensik juga memastikan bahwa kain yang ditinggalkan Li mengandung zat bius.

Baca Juga: Heboh Pencuri Berkeliaran di Kelas Bisnis Pesawat

Dalam persidangan, Li mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengurangi tekanan hidup yang dialaminya.

“Saya hanya menikmati menyelinap masuk ke rumah orang lain. Itu memberi saya sensasi yang membantu meredakan stres,” ujar Li di pengadilan, dikutip South China Morning Post (SCMP).

Namun, catatan resmi menunjukkan bahwa Li memiliki rekam jejak kriminal panjang, termasuk pencurian, pemerkosaan, serta pelanggaran masuk rumah secara ilegal. Ia bahkan pernah dijatuhi hukuman administratif karena melanggar privasi orang lain.

Putusan dua tahun penjara terhadap Li menuai perdebatan publik, khususnya di media sosial China. Banyak warganet menilai hukuman itu terlalu ringan, mengingat tingkat bahaya aksinya dan rekam jejak kriminalnya.

Baca Juga: Pencuri Spion Mobil di Jakarta Barat Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

“Ini benar-benar menakutkan. Dari mana dia mendapatkan obat bius? Bagaimana bisa seseorang masuk rumah orang lain dan mengambil darah begitu saja?” tulis netizen.

“Tindakannya jelas direncanakan. Kenapa ini tidak dikategorikan sebagai penganiayaan? Korban pasti mengalami trauma fisik dan mental. Dengan riwayat kriminal seperti itu, kenapa hanya dihukum dua tahun? Tidak heran dia mengulangi kejahatan.” komentar netizen lain.

Kasus ini menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan sekitar. Seorang tetangga bermarga Xu mengatakan banyak warga kini memasang kamera pengawas di rumah masing-masing.

“Sekarang kami semua lebih waspada. Banyak yang memutuskan memasang CCTV di depan rumah,” ungkap Xu.

x|close