Ntvnews.id, Jakarta - Puluhan massa dari Aliansi Perempuan Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu, 3 September 202vuntuk menyampaikan kegelisahan mereka terhadap kebijakan pemerintah sekaligus mengecam tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi.
“Kita akan menunjukkan bahwa rakyat tidak bisa ditindas. Aksi kali ini menyuarakan bahwa protes adalah hak bagi rakyat,” ujar salah satu orator, Eka.
Peserta aksi yang didominasi perempuan itu menyoroti tindakan aparat pada pengamanan unjuk rasa beberapa waktu lalu. Dalam orasinya, Eka menyebut telah terjadi 10 korban meninggal dunia akibat tindakan represif aparat saat mengawal demonstrasi pada 25–31 Agustus 2025.
Baca Juga: Jakarta Normal, Gubernur Pramono Instruksikan ASN Kembali ke Kantor
“Kita melihat bahwa sejak 25 Agustus, aksi yang dilakukan masyarakat begitu direspon represif aparat, dan ada 10 korban jiwa,” kata Eka.
Massa mendesak pemerintah segera menghentikan tindakan represif terhadap rakyat, dengan menegaskan bahwa unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Hingga berita ini diturunkan, mereka masih berorasi sambil membentangkan poster berisi berbagai tuntutan.
(Sumber: Antara)