Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan penyelesaian substantif Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) menjadi bukti komitmen kedua pihak dalam memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan.
"Momentum ini merupakan babak baru I-EU CEPA mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan yang seimbang, adil, dan saling menguntungkan untuk jangka panjang," kata Budi di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Ia menekankan pentingnya membangun kemitraan solid dengan mitra utama agar Indonesia dapat menavigasi dinamika perdagangan global. Menurutnya, I-EU CEPA tidak hanya memperkuat posisi strategis Indonesia di Eropa, tetapi juga memberi kepastian berbasis aturan untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
Baca Juga: Eks Mendagri Jepang Sanae Takaichi Maju Pencalonan Ketua Partai Demokrat Liberal, Bidik Kursi PM
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan perjanjian ini membuka peluang diversifikasi perdagangan serta mengurangi ketergantungan pada mitra tertentu.
"Adanya perjanjian ini juga mendorong peningkatan standar produksi di Indonesia, yang juga akan mendorong daya saing, serta peluang ekspansif produk Indonesia ke pasar lainnya di dunia," ujar Djatmiko.
Setelah penyelesaian substantif, kedua pihak akan melalui proses telaah hukum dan prosedur domestik sebelum penandatanganan resmi pada 2026. Ratifikasi di parlemen diharapkan tuntas sehingga perjanjian bisa diimplementasikan pada Januari 2027.
I-EU CEPA menghapus hingga 98 persen tarif, menurunkan hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka peluang investasi. Manfaatnya meliputi sektor kunci seperti sawit, tekstil, dan alas kaki bagi Indonesia, serta makanan, pertanian, otomotif, dan kimia bagi Uni Eropa.
Baca Juga: Mendagri Dorong Pertanian Jadi Program Wajib dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah
Selain memperluas akses pasar, perjanjian ini memberi peluang penyedia jasa Indonesia untuk masuk ke pasar tenaga profesional Eropa, mulai dari hukum, arsitektur, IT, hingga tenaga medis.
Iklim investasi yang tercipta juga diyakini mendorong arus modal pada sektor ekonomi hijau, energi terbarukan, kendaraan listrik, hingga industri berbasis riset seperti ICT, elektronik, dan farmasi.
Sepanjang Januari-Juli 2025, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa tercatat 18 miliar dolar AS, naik 4,34 persen dibanding periode sama tahun lalu. Pada 2024, perdagangan kedua pihak mencapai 30,40 miliar dolar AS dengan surplus Indonesia sebesar 4,4 miliar dolar AS.
Baca Juga: Kemendagri Teliti Sengketa Tiga Pulau yang Diklaim Raja Ampat
(Sumber: Antara)