Ntvnews.id, New York - Jerman, Prancis, dan Inggris menyatakan dukungannya atas pengaktifan kembali sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran setelah mekanisme snapback resmi berjalan pada 27 September 2025 pukul 20.00 EDT (0000 GMT).
“Kami menyambut pemberlakuan kembali Resolusi 1696 (2006), 1737 (2006), 1747 (2007), 1803 (2008), 1835 (2008), dan 1929 (2010) setelah mekanisme snapback sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 tuntas dijalankan. Kami mendesak Iran dan seluruh negara untuk sepenuhnya mematuhi resolusi ini,” demikian pernyataan bersama ketiga negara, sebagaiman dikutip dari AFP, Senin, 29 September 2025.
Sanksi dan pembatasan itu sebelumnya dicabut usai tercapainya kesepakatan nuklir 2015 (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPoA), di mana Iran berkomitmen menjaga program nuklirnya tetap damai. Namun, setelah Teheran berulang kali melanggar komitmen tersebut, ketiga negara Eropa (E3) memutuskan untuk memicu mekanisme snapback pada 28 Agustus.
Baca Juga: Netanyahu Soroti Pidato Prabowo yang Bela Palestina di Sidang PBB
“Karena Iran terus melanggar, kami tidak punya pilihan selain mengaktifkan kembali mekanisme snapback. Hasilnya, resolusi tersebut kembali berlaku,” tambah pernyataan itu.
Menteri luar negeri ketiga negara tersebut menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah memastikan Iran “tidak pernah” berupaya memiliki atau mengembangkan senjata nuklir. Mereka juga menyoroti kegagalan Teheran dalam menanggapi kekhawatiran internasional.
Baca Juga: Mahfud Md: Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB Gambarkan Kehormatan Indonesia
“Sebagai langkah mendesak, Prancis, Jerman, dan Inggris kini fokus pada pemberlakuan cepat seluruh pembatasan yang diatur resolusi tersebut, sesuai kewajiban kami sebagai anggota PBB. Kami mendesak semua negara anggota PBB melaksanakannya,” lanjut pernyataan itu.
Selain itu, mereka meminta Iran untuk menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi serta kembali mematuhi kewajiban pengamanan yang sifatnya mengikat secara hukum.
“Negara kami akan terus menempuh jalur diplomasi dan negosiasi. Pengaktifan kembali sanksi PBB bukan akhir dari diplomasi,” tegas ketiga negara.