Pramono Resmikan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jadi 3 Wilayah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 19:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Pemprov DKI)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 30 September 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 September 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, Kelurahan Kapuk kini terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.

Pramono menjelaskan, pemekaran ini dilakukan karena jumlah penduduk Kelurahan Kapuk telah mencapai sekitar 174 ribu jiwa, jumlah yang bahkan lebih besar dibandingkan 15 kecamatan lain di Jakarta. Menurutnya, pembagian wilayah ini penting untuk memastikan pelayanan publik tetap efektif dan merata.

Baca Juga: Pramono: Jakarta Kota Inklusif dan Berkelanjutan, Terus Berupaya Meningkatkan Capaian Air Bersih

“Begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan,” katanya.

Pramono Anung  <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses administrasi kependudukan akibat pemekaran ini. Pemprov DKI telah menyiapkan pos pelayanan satu atap agar seluruh dokumen dapat diproses dengan mudah, cepat, dan gratis.

“Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya gratis," imbuh dia.

Baca Juga: Pramono Siagakan 600 Pompa Air Cegah Banjir

Ke depan, Pemprov DKI akan membangun kantor kelurahan baru untuk Kapuk Selatan dan Kapuk Timur, setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kode wilayah resmi. Pramono juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD DKI Jakarta atas dukungan penuh terhadap kebijakan ini.

“Alhamdulillah Kepgub sudah keluar, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, saya minta Wali Kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan. Saya juga berterima kasih atas dukungan DPRD, sehingga pemekaran ini bisa berjalan baik. Mudah-mudahan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan,” tutup Pramono Anung.

x|close