Polda Jawa Barat Umumkan Mau Bebaskan Pegi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 13:57
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pegi Setiawan Pegi Setiawan

Ntvnews.id, Bandung - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan usai polisi kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala putusan dari pengadilan. Secepatnya kami akan penuhi. Kita menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Kombes Pol Jules, dikutip Antara, Senin (8/7/2024).

Jules mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memproses terkait pembebasan Pegi Setiawan dari rumah tahanan dan memastikan Polda Jabar menghormati segala putusan hakim yang telah mengabulkan gugatan praperadilan dari pihak pemohon.

"Saat ini sudah sama-sama dengarkan hasil putusan sidang. Kami dari Polda Jabar menanggapi pertama kami akan mematuhi putusan sidang praperadilan," kata dia.

Eman Sulaeman Hakim Sidang Praperadilan Pegi <b>(Instagram)</b> Eman Sulaeman Hakim Sidang Praperadilan Pegi (Instagram)

Lebih lanjut, Jules mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Pegi Setiawan akan dapat dibebaskan hari ini. Sebab, masih menunggu salinan putusan gugatan praperadilan dari PN Bandung.

“Terkait dengan teknis tentu akan berproses, kita akan melakukan secepatnya, yang pertama saat ini sudah ada putusan dari hakim pada sidang praperadilan, nah ini dulu yang akan kita lakukan,” katanya.

Halaman
x|close