Ntvnews.id, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan baru yang cukup unik dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia berencana mempublikasikan nama-nama pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk setiap bulan melalui media sosial resmi.
"Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial," kata Dedi selepas memberikan pengarahan kepada ASN di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis, 2 Oktober 2025.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 November 2025. Menurut Dedi, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memacu semangat kerja para pegawai agar lebih produktif.
"Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?" ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kinerja pegawai akan dilakukan secara berkala. Bagi pegawai yang dinilai tidak produktif, Pemprov Jabar akan melakukan penyesuaian tugas, termasuk kemungkinan dipindahkan ke bidang lain yang lebih sesuai.
"Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang... Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi," ujarnya.
Dedi memastikan, kebijakan ini akan didasarkan pada indikator dan standar capaian kinerja yang jelas di tiap unit kerja.
"Kan standarisasi kinerjanya ada," ucapnya.
Selain pengumuman pegawai dengan kinerja rendah, Pemprov Jabar juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi atau reward and punishment bagi seluruh ASN. Bahkan, bagi pegawai yang terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sanksi terberat berupa pemberhentian tetap akan diberlakukan.
"Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan," tuturnya menambahkan.
Melalui kebijakan transparan ini, Dedi berharap ASN di lingkungan Pemprov Jabar dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
(Sumber: Antara)