5 Fakta Soal Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Menang Praperadilan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 10:13
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pegi Setiawan Pegi Setiawan

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina Cirebon tampaknya sudah memasuki babak baru. Saat ini, Pegi Setiawan telah resmi bebas dan dinyatakan tidak bersalah atas pembunuhan tersebut. Hal ini terjadi usai hakim PN Bandung memenangkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. 

Dalam sidang gugatan praperadilan pada Senin, 8 Juli 2024 kemarin, status tersangka Pegi Setiawan alias Pegi Perong dinyatakan dibatalkan. Hal ini karena penetapan tersangka tersebut tidak sah oleh hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaiman. 

Pembatalan status tersangka Pegi Setiawan atas pembunuh Vina tersebut pun langsung menjadi sorotan. Terlebih, penetapan status tersangka ini tidak cukup bukti. Nah, berikut adalah beberapa fakta kebebasan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina. 

Sempat Membantah

Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Jabar. Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Jabar.

Sebelum itu, setelah diamankan pihak berwajib dan ditetapkan sebagai tersangka, Pegi Setiawan tampak dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jabar. Dalam konferensi pers tersebut, Pegi sempat memberikan pernyataan yang langsung menjadi sorotan. 

Dalam pernyataan itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Bukan hanya itu, Pegi juga mengungkapkan bahwa dirinya rela mati untuk membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus pembunuhan pada 2016 tersebut. 

Halaman
x|close