Pesan Wamenko Otto Hasibuan kepada Pengurus Baru AKPI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2025, 05:09
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan berfoto bersama jajaran pengurus baru AKPI. Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan berfoto bersama jajaran pengurus baru AKPI. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengurus pusat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025-2028 resmi dilantik di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025 malam. Sebanyak 363 orang pengurus dilantik, termasuk tiga dewan dan 15 bidang pengurus pusat.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang hadir dalam kesempatan itu, memiliki pesan terhadap Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak dan jajaran pengurus lainnya. Otto berharap AKPI ke depan bisa menjalankan perannya dengan baik.

"Jadi, kita datang ke sini memberikan support ya, sama-sama kepada AKPI, dengan harapan agar API ini dapat betul-betul melaksanakan tugasnya sebagai kurator dan pengurus yang bertanggung jawab dan punya integrity," ujar Otto kepada wartawan.

Baca Juga: Pengakuan Para Kekasih Eks Dirut Taspen Kosasih Dibelikan Mobil sampai Tas LV

"Jadi, ini penting," imbuhnya.

Sebagai kurator dan pengurus dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan, Otto berharap para pengurus AKPI bisa bertanggung jawab, baik kepada kreditur maupun debitur. Otto percaya, Jimmy mampu menahkodai AKPI dengan baik.

"Saya harap mereka punya integrity, juga kejujuran, tanggung jawab yang hebat kepada kreditur, dibitur, dan kebanyakan masyarakat," tutur Otto.

"Jadi, saya yakin di bawah kepemimpinan Pak Jimmy saya yakin mungkin AKPI ini akan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Otto menilai positif kehadiran AKPI. Apalagi, AKPI bukanlah organisasi baru, tapi asosiasi yang sejak puluhan tahun lalu hadir dan penuh pengalaman. Kehadirannya juga sebagai pelaksanaan regulasi yang ada.

"Ya, saya kira AKPI ini kan organisasi kurator dan pengurus yang pertama didirikan di Indonesia. Kalau saya tidak keliru, ini tahun 1998 ketika zaman krisis dulu zaman reformasi gitu ya. Jadi, dibuatlah Undang-Undang Kepailitan. Dan kemudian didirikanlah AKPI sebagai organisasi yang mendukung dan melaksanakan Undang-Undang Kepailitan itu," papar Otto.

"Jadi, kalau pada waktu itu AKPI-nya tidak ada, tidak ada kuratornya, tidak mungkin Undang-Undang Kepailitan bisa dilaksanakan," imbuhnya.

Karena perannya itu, Otto mengajak AKPI bersinergi dengan pemerintah. Termasuk dengan dunia usaha.

"Jadi, untuk pemerintah juga harus bersinergi dengan AKPI. Harus juga berkolaborasi, berdiri dengan pemerintah, itu harapan kita. Jadi, sinergitas di antara AKPI ini dengan pemerintah, dan juga kepada usaha-usaha lain yang perbankan, asuransi, dan sebagainya, harus dibina dan dikembangluaskan," tandasnya.

x|close