Menhum Supratman Sebut Kesadaran Warga Terhadap Kewajiban Bayar Royalti Tak Ada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 13:14
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas, menyoroti rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban membayar royalti musik di Indonesia.

Ia menilai, meski industri musik nasional memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, persoalan kesadaran membayar royalti masih menjadi tantangan serius.

Baca Juga: Wamenko Otto Tekankan LMK sebagai Sarana Musisi dan Pencipta Mendapatkan Royalti

"Begitu saya masuk menjadi Menteri Hukum, saya tahu ada problem besar terkait dengan pengelolaan royalti," kata Supratman dalam acara Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

"Yang pertama problemnya adalah bagi masyarakat penikmat musik, dan dunia usaha yang memanfaatkan musik untuk menarik pelanggan, itu belum mendapatkan sosialisasi yang bagus. Atau mungkin sudah, tetapi kesadaran terhadap kewajiban membayar royalti itu yang memang tidak ada," tambahnya.

Supratman Andi Agtas <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Supratman Andi Agtas (NTVNews.id/ Adiansyah)

Supratman menambahkan, isu royalti musik sempat menjadi perbincangan luas di masyarakat setelah muncul kasus Mie Gacoan, yang akhirnya sepakat membayar royalti sebesar Rp2,2 miliar, memakai musik tanpa bayar selama tiga tahun.

Baca Juga: Kemenkumham Tegaskan Konser Akademik Tak Wajib Bayar Royalti

"Itu kan penyebab dan berhasil kami damaikan. Tetapi saya menikmati selama hampir kurang lebih sebulan, netizen merujak saya. Tapi saya tidak berhenti," imbuhnya.

Menurut Supratman, narasi yang selama ini berkembang di kalangan pelaku usaha sering kali keliru. Banyak yang menganggap pembayaran royalti akan memberatkan bisnis, padahal faktanya tidak demikian.

"Pelaku industri yang memanfaatkan musik untuk menarik pelanggan, dulu narasinya dikembangkan itu memberatkan dunia usaha. Saya katakan tidak," ungkapnya.

x|close