Menteri ESDM Bahlil Susun Peta Jalan Implementasi BBM E10 Berbasis Etanol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 15:20
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah Penandatanganan MoU oleh Menteri ESDM dan Menteri KP2MI di Jakarta, Rabu (8/10/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah Penandatanganan MoU oleh Menteri ESDM dan Menteri KP2MI di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya tengah menyusun peta jalan atau roadmap implementasi bahan bakar minyak (BBM) jenis E10, yakni BBM yang mengandung 10 persen etanol. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong energi yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

“Kemarin kan baru ratas (rapat terbatas), setelah ratas, baru kita membuat peta jalannya. Ini peta jalannya lagi dibuat, ya,” ujar Bahlil setelah menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri ESDM dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

Rencana pengembangan E10 berangkat dari keberhasilan kebijakan biodiesel yang sebelumnya dimulai dengan B10, yaitu campuran 10 persen minyak sawit mentah (CPO) dan 90 persen solar. Program tersebut kini telah berkembang hingga B40, dan pemerintah menargetkan penerapan B50 pada tahun 2026.

Baca Juga: Kementerian ESDM Dorong Pembangunan Kilang Minyak Baru untuk Penuhi Kebutuhan BBM Nasional

“Berangkat dari potret keberhasilan biodiesel, mulai sekarang untuk bensin, kami mulai mendorong untuk tahapan ke sana,” kata Bahlil.

Ia menjelaskan, implementasi E10 masih menunggu kesiapan pabrik etanol, baik yang berbahan baku tebu maupun singkong. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan industri etanol nasional.

“Untuk pabrik etanol ada dua, satu singkong, satu tebu. Tebu kemungkinan besar itu di Merauke, sementara singkong lagi dipetakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen untuk BBM. Kebijakan ini bertujuan mengurangi emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.

Dengan kebijakan tersebut, Indonesia akan mulai mewajibkan penggunaan bensin yang dicampur dengan etanol guna mendukung energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Baca Juga: Donny Oskaria Datang ke Istana Jelang Pelantikan Kepala BP BUMN

Menanggapi rencana tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menjalankan program E10 sesuai dengan arahan pemerintah.

Simon menegaskan, Pertamina akan melangkah sejalan dengan kebijakan nasional guna menjaga ketahanan energi di Indonesia.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close