Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan Salemba Usai Dirawat di Rumah Sakit
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2025, 14:10
Muhammad Fikri
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (ANTARA)
Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan bahwa Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, telah kembali ke rumah tahanan negara (rutan) pada Rabu, 8 Oktober 2025 setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa Nadiem Makarim kini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Anang di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pemindahan kembali ke rutan dilakukan setelah tim medis memastikan kondisi kesehatan Nadiem telah pulih. “Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat dibantarkan atau mendapat penangguhan masa penahanan di sebuah rumah sakit pemerintah karena menjalani operasi.
Anang mengisyaratkan bahwa Nadiem menjalani operasi akibat sakit ambeien, meski tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024; BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat Sekolah Dasar; MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2020–2021 sekaligus KPA di Direktorat Sekolah Menengah Pertama; serta mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.