Kasus Korupsi Minyak Mentah: Perusahaan Singapura Dapat Perlakuan Istimewa saat Lelang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2025, 17:59
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. (Foto: Antara) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. (Foto: Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) membongkar perlakuan istimewa yang diberikan kepada perusahaan Singapura, BP Singapore Pte. Ltd., kala lelang khusus tender gasoline RON 90 dan RON 92 Term H1 2023. Perlakuan istimewa tersebut berupa pembocoran informasi alpha pengadaan serta penambahan waktu penawaran.

Ini disampaikan JPU ketika membacakan surat dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Oktober 2025.

Adapun terdakwa dalam sidang ini antara lain Riva Siahaan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025, dan Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

"Terdakwa Riva Siahaan selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode Oktober 2021 sampai dengan Juni 2023 menyetujui usulan dari Maya Kusmaya tentang hasil pelelangan khusus gasoline RON 90 dan RON 92 Term H1 2023 di antaranya BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. sebagai calon pemenang tender setelah diberikan perlakuan istimewa dalam proses pelelangan oleh Edward Corne dengan cara membocorkan informasi alpha pengadaan kepada BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. serta memberikan tambahan waktu penawaran kepada BP Singapore Pte. Ltd. meskipun sudah melewati batas waktu penyampaian penawaran," ujar JPU.

Jaksa menyebut, Riva mengusulkan di antaranya BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. sebagai calon pemenang tender melalui memorandum hasil pelelangan khusus gasoline RON 90 dan RON 92 Term H1 2023 kepada Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. BP Singapore akhirnya memenangkan tender usai mendapatkan perlakuan istimewa dari Riva cs.

"Setelah diberikan perlakuan istimewa dalam proses pelelangan oleh Edward Corne yaitu memberikan informasi terkait alpha pengadaan, sehingga BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. memenangkan tender tersebut," papar JPU.

Atas perlakuan istimewa itu, kata JPU, Edward menerima hadiah.

"Edward Corne menerima pemberian hadiah/ parcel tas golf dari Ferry Mahendra Setya Putra selaku Originator Specialist Business Development pada PT Jasatama Petroindo, Perusahaan yang terafiliasi BP Singapore Group, berkaitan dengan proses pengadaan yang telah dilaksanakan dan dimenangkan oleh BP Singapore Pte. Ltd," papar JPU.

Atas perbuatannya, JPU mendakwa Riva cs melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

x|close