Tahap Pertama Program Magang Nasional Diikuti 20 Ribu Peserta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2025, 14:58
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor memberikan paparan di Kota Padang, Rabu, 15 Oktober 2025. ANTARA/Muhammad Zulfikar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor memberikan paparan di Kota Padang, Rabu, 15 Oktober 2025. ANTARA/Muhammad Zulfikar (Antara)

Ntvnews.id, Padang — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor menyampaikan bahwa sebanyak 20.000 lulusan perguruan tinggi mulai menjalani program magang nasional yang bertujuan memperluas kesempatan karier serta menghubungkan para lulusan dengan dunia kerja.

"Tahap pertama ini ada sekitar 20.000 orang lulusan perguruan tinggi. Mereka akan menjalani program magang nasional selama enam bulan, terhitung hari ini 15 Oktober hingga 15 April 2026," kata Wamenaker RI Afriansyah Noor dalam kegiatan 12th Convention & International Conference Paptekindo 2025 di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, program magang nasional merupakan bentuk pelatihan vokasi yang mengusung metode pembelajaran berbasis proyek berskala nasional sekaligus menjadi bagian dari gerakan peningkatan produktivitas nasional.

Baca Juga: Pemerintah Isyaratkan Program Magang Nasional Berlanjut hingga 2026

"Jika keinginan atau animo lulusan untuk mengikuti program ini terus meningkat, kami juga menyiapkan tahapan kedua untuk 80.000 orang lulusan lagi," ujarnya.

Secara umum, Afriansyah meyakini pendidikan dan pelatihan vokasi adalah jembatan penting dalam menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul serta mampu bersaing di tingkat global. Ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan karakter yang produktif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri.

Baca Juga: Kemnaker Target 100 Ribu Lowongan dalam Program Magang Nasional hingga Akhir 2025

"Ini juga sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata dia.

Ia menambahkan bahwa Presiden RI telah menerbitkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Jadi hubungan industrial dengan pendidikan itu sangat kental dan penting sehingga pemerintah terus memperkuat ekosistem vokasi nasional melalui program-program strategis," tambahnya.

(Sumber: Antara) 

x|close