A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ketua MPR: Kedudukan Pesantren Setara Pendidikan Formal - Ntvnews.id

Ketua MPR: Kedudukan Pesantren Setara Pendidikan Formal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2025, 22:02
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani (Dokumentasi Nusantara TV)

Ntvnews.id, Banda Aceh - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Undang-Undang Pondok Pesantren menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sejajar dengan institusi pendidikan formal lainnya di Indonesia.

"Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan menjadi satu institusi yang akan mengurusi seluruh pondok pesantren di tanah air," kata Muzani usai memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai lembaga khusus yang fokus menangani pesantren, tidak hanya pendidikan Islam secara umum.

"Saya kira Ditjen Pesantren akan menjadi satu institusi yang akan mengurusi seluruh pondok pesantren di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh," ujar politisi Gerindra ini. 

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Langkah Pengamanan untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

Ketua Majelis Permusyawaratan  Rakyat Republik Indonesia (MPR) Ahmad Muzani memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK) dengan tema Empat Pilar MPR RI: Landasan Karakter dan Kebangsaan Generasi Muda, Darussalam, Banda Aceh, Rabu, 15 Oktob <b>(Antara)</b> Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) Ahmad Muzani memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK) dengan tema Empat Pilar MPR RI: Landasan Karakter dan Kebangsaan Generasi Muda, Darussalam, Banda Aceh, Rabu, 15 Oktob (Antara)

Menurut Muzani, langkah pemerintah dalam memperkuat peran dan kelembagaan pesantren saat ini sudah berjalan di jalur yang tepat.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan harapan agar izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama dapat terbit sebelum akhir Oktober 2025.

"Sejak 2019 sudah diajukan Ditjen Pontren oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Pada 2021 masa Menag Yaqut Cholil Qoumas dilanjutkan lagi, namun belum disetujui oleh Menteri PANRB. Kami sangat berharap pembentukan Ditjen Pontren selambat-lambatnya pada tanggal 22 Oktober 2025," kata Romo Syafi’i saat bertemu Wamen PANRB di Jakarta.

Baca Juga: Cak Imin: Presiden Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Pesantren

Ia menjelaskan, pembentukan satuan kerja setingkat Eselon I itu penting mengingat fungsi pesantren yang tidak hanya sebatas pendidikan agama (tafaqquh fid-din), tetapi juga memiliki peran besar dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

"Kalau ada kesulitan boleh kita bicarakan bersama. Hari ini kami serahkan naskah akademik pembentukan Ditjen Pontren kepada Pak Wamen PANRB," ujarnya menambahkan.

Saat ini, Kementerian Agama membina lebih dari 42 ribu pesantren dengan jumlah santri mencapai lebih dari 11 juta orang di seluruh Indonesia. (Sumber: Antara)

x|close