Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi (Tangkapan Layar: YouTube)
Sementara itu, Supadi saat ini masih menjalankan proses hukum terkait dokumen keimigrasian yang tak sesuai dengan aturan berlalu. Sebab, saat menunaikan ibadah haji 2024 kemarin, Supadi hanya memiliki visa ziarah, bukan visa haji seperti jemaah lain.
Pihak Kerajaan Arab Saudi juga sudah menutup akses masuk bagi para pendatang dari seluruh dunia yang memakai visa ziarah sejak tanggal 23 Mei 2024 lalu. Pihak keluarga maupun kantor DPRD Kabupaten Rembang masih belum mengetahui informasi terbaru terkait Supadi.
Dalam informasi yang beredar, Supadi baru saja menjalani sidang pertama atas kasus tersebut pada 3 Juli 2024 kemarin. Kemudian, tanggal 11 Juli besok dia akan menjalani sidang lanjutan.