Menkop Ferry: 681 Tenaga Kerja Terserap dalam Program Kopdes Merah Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2025, 09:11
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyampaikan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah berhasil menyerap 681 tenaga kerja hingga pertengahan September 2025, dan jumlah ini diproyeksikan terus meningkat seiring pembangunan serta rekrutmen baru. 

Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa hingga pertengahan September 2025, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah menyerap sedikitnya 681 tenaga kerja. Ia optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah seiring pembangunan fisik dan pembukaan rekrutmen baru di berbagai daerah.

“Target kami sampai Desember 2025 adalah menyerap lebih dari satu juta orang, atau sekitar 1,385 juta tenaga kerja,” ujar Ferry usai menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025 dikutip dari keterangan pers Kemenkop.

Baca Juga: Budi Arie Mengaku Tak Terkejut Digantikan Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi

Ferry menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini telah membuka rekrutmen untuk 9.104 posisi dalam program Kopdes Merah Putih. Posisi tersebut terdiri atas 8.000 asisten bisnis, 76 project management office (PMO) tingkat provinsi, dan 1.028 PMO di kabupaten/kota.

Ia menambahkan, pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih juga terus berjalan. PT Agrinas Pangan Nusantara telah menyiapkan sekitar 1.000 titik lahan yang akan segera dibangun. Proses identifikasi lahan ditargetkan selesai pada akhir November, sementara pembangunan diharapkan rampung pada Maret 2026.

“Untuk mengejar target ini, kita perlu penyesuaian terhadap PMK 49 dan PMK 63,” ujar Ferry.

Kedua regulasi tersebut menjadi dasar pendanaan dan dukungan fiskal bagi program Kopdes/Kelurahan Merah Putih. PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengatur mekanisme pinjaman, dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi dan suku bunga 6 persen per tahun.

Baca Juga: Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global

Sementara itu, PMK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2025 untuk Dukungan kepada Bank Penyalur Pinjaman ke Kopdes/Kelurahan Merah Putih mengatur pemanfaatan dana SAL untuk mendukung perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke koperasi peserta program tersebut.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close