Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia harus berorientasi pada manusia (human-centric) agar tidak menimbulkan risiko dalam penggunannya.
Pendekatan ini diharapkan menjadi pondasi utama dalam pemanfaatan AI di berbagai sektor, termasuk industri media.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana, dalam panel diskusi Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca Juga: IDC AMSI 2025: GDP dan East Ventures Nilai Investasi di Media Masih Menarik
Menurut Wijaya, AI memiliki potensi luar biasa untuk mempercepat inovasi, tetapi juga menyimpan risiko besar jika tidak diatur dengan prinsip yang menempatkan manusia sebagai pusatnya.
"AI bukan subjek utama. Manusia harus tetap menjadi subjek dan objek utama dalam tata kelola teknologi ini," katanya.
Wijaya menjelaskan bahwa pengembangan AI perlu berlandaskan pada konsep trustworthy AI, yakni teknologi yang dapat dipercaya, berkeadilan, inklusif, dan transparan.
Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). (Dok: NTVNews.id)
Pemerintah menilai, AI tidak boleh hanya dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, melainkan harus dikendalikan agar tidak disalahgunakan, misalnya untuk manipulasi digital seperti deepfake atau penyebaran disinformasi visual.
Dalam aspek hukum, AI juga wajib tunduk pada peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"AI tidak boleh menggunakan data pribadi tanpa izin, baik data umum seperti NIK dan nama, maupun data khusus seperti biometrik atau rekam medis," imbuhnya.
Pemerintah, lanjut Wijaya, akan menindak tegas entitas bisnis yang bertindak seolah pengendali data dengan memanfaatkan data biometrik masyarakat secara ilegal.
Wijaya juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko AI melalui sistem yang tangguh, pengawasan etis, serta audit terhadap algoritma yang digunakan. Ia menekankan konsep explainable AI, yaitu kemampuan sistem AI untuk menjelaskan logika dan proses pengambilan keputusannya secara transparan.
"Sebelum digunakan, AI harus dilatih dengan data yang lengkap, baik itu positif, negatif, dan netral, serta diaudit dalam pelaksanaannya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan bahwa AI hanyalah alat bantu dalam dunia jurnalistik, bukan pengganti peran manusia dalam proses editorial.
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi (NTVNews.id/ Adiansyah)
"AI adalah teknologi yang sangat powerful. Tapi sebelum menggunakannya, kita harus memahami ‘makhluk’ seperti apa AI itu," ujarnya.
Baca Juga: AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik di Era AI
Menurutnya, AI berbeda dari internet karena mampu menciptakan informasi baru, bukan sekadar menghubungkan data. Namun, Dahlan mengingatkan bahwa AI belum bisa menjamin akurasi maupun keabsahan hak cipta dari konten yang dihasilkannya. Karena itu, informasi dari AI tidak dapat dijadikan sumber berita final, dan produk AI belum bisa diakui sebagai karya jurnalistik.
Untuk menghadapi era digital ini, Dewan Pers telah menerbitkan pedoman etika penggunaan AI di media, yang dikembangkan dari Kode Etik Jurnalistik. Pedoman tersebut menegaskan bahwa teknologi hanya boleh berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti manusia dalam proses pemberitaan.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga integritas, akurasi, dan kualitas informasi, sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem pers di era transformasi digital berbasis AI.
Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 merupakan agenda tahunan AMSI yang digelar di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025. Tahun ini, IDC mengusung tema besar “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital” yang menyoroti kedaulatan dan kemandirian industri media di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan.
Selain Sinar Mas Land, Event IDC dan AMSI Awards 2025 juga mendapatkan dukungan dari PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.