"Karena kita paham yang namanya judi online melibatkan supply dan demand. Supply-nya itu kita putus melalui penindakan dan pemblokiran serta take-down dengan pemutusan akses, kemudian penangkapan terhadap bandar," jelasnya.
"Kita juga harus memutus demand-nya dengan edukasi, literasi ke masyarakat. Jadi pada satu titik ini akan ketemu, kami lakukan secara paralel, sehingga teorinya, sehebat apapun mereka menawarkan di media sosial dengan situs, dan konten, kalau demand-nya turun, maka akan setop dengan sendirinya," urainya.
Menurutnya, kendati memiliki pertahanan diri yang kuat, namun jika dicekoki terus dengan promosi judi online, maka akan tergoda juga untuk bermain.
"Karena itu paralel, dua-dua kita lakukan, yakni pencegahan dan penindakan," tukas Usman.