Satgas Judi Online Ungkap Langkah Pemerintah Berantas Judol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2024, 16:54
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Ketua Harian Satgas Pemberantasan Judi Online, Usman Kasong saat menjadi narasumber dalam program dialo NTV Prime di Nusantara TV, Jumat (12/7/2024). Wakil Ketua Harian Satgas Pemberantasan Judi Online, Usman Kasong saat menjadi narasumber dalam program dialo NTV Prime di Nusantara TV, Jumat (12/7/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Harian Satgas Pemberantasan Judi Online, Usman Kasong mengungkapkan pemerintah telah melakukan penindakan judi online (judol) dengan menutup akses atau memblokir situs judi online serta melakukan take-down konten.  

"Kami sudah memutus akses terhadap 2,2 juta situs, kemudian untuk konten di media sosial, ada lebih dari 3 juta yang sudah kita take-down," ujar Usman saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Jumat (12/7/2024).

Selain itu, ungkap dia, pihaknya juga telah melakukan penutupan akses dari dua negara, yakni Kamboja dan Davao, Filipina, tiga pekan lalu.

Lebih lanjut, Usman menyebutkan, pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan terhadap para pelaku.

"Pelaku yang ditangkap ini katanya juga yang meretas situs-situs pemerintah dan menjadikannya sarana promosi judi online. Mestinya dengan ditangkapnya mereka ini semakin berkurang kegiatan judi online," imbuhnya.

Baca Juga: Apartemen di Jakbar Digerebek Polisi, Ternyata Markas Judi Online

Pihaknya, sebut Usman, juga melakukan pencegahan melalui edukasi, literasi, dan juga sosialisasi tentang bahaya atau dampak negatif judi online

Halaman
x|close