Ntvnews.id, Bandung - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menduga kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Tol Cipali Kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, dipicu oleh sopir bus yang mengantuk saat mengemudi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Dodi Darjanto menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pengemudi telah menempuh perjalanan sekitar tiga jam setengah tanpa jeda.
“Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama tiga jam setengah,” kata Dodi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.
Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV memperlihatkan pengemudi bus gagal mengantisipasi antrean kendaraan yang sedang berhenti di Gerbang Tol Cipali. Berdasarkan perhitungan di lokasi, kecepatan bus saat insiden diperkirakan mencapai 97 kilometer per jam.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Cipali: 5 Tewas, 38 Luka-Luka
Dodi mengingatkan pengendara untuk tidak memaksakan diri ketika lelah atau mengantuk, terutama saat berkendara di malam hari.
“Tolong patuhi ketentuan. Setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Muthia Khansa Nurwajiya sebelumnya melaporkan bahwa kecelakaan di Tol Cipali KM 72+400 arah Jakarta pada Selasa dini hari tersebut menewaskan lima orang dan melukai 38 orang lainnya. Tiga kendaraan terlibat dalam insiden itu, yakni Bus Agra Mas bernomor polisi B 7654 KGA, Bus Sinar Jaya B 7895 TGA, serta minibus Gran Max B 2508 TFT.
Dari lima korban tewas, dua merupakan penumpang Bus Agra Mas dan tiga lainnya penumpang Gran Max.
(Sumber : Antara)
Petugas saat melakukan evakuasi terhadap bus Agra Mas yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa 18 November 2025. (ANTARA/HO-Polda Jabar) (Antara)