Ntvnews.id, Jakarta - DJ SN, perempuan asal Cikole Sukabumi yang mengaku mengalami pelecehan saat tampil di sebuah klub malam di Dumai, kini resmi menempuh jalur hukum. Setelah konsultasi dengan Polres Sukabumi Kota, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Bareskrim Mabes Polri karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Sukabumi.
Video dan informasi diunggah akun sukabumiupdate.
View this post on Instagram
SN menyebut tidak ada respons dari terduga pelaku sejak kasusnya viral. Ia mengulang kronologi kejadian—seorang tamu naik ke panggung dan diduga melakukan pelecehan, sementara security tak sigap. Upaya self-defense yang ia lakukan justru berujung pada pemecatan sepihak oleh manajemen tanpa prosedur SP1–SP3, ditambah gaji empat bulannya tak dibayarkan.
Selain membawa kasus ini ke Mabes Polri, SN juga mendapat pendampingan dari Komnas Perempuan. Ia berharap pelaku dihukum sesuai aturan dan kasusnya mendapat perhatian serius dari penegak hukum.
Baca Juga: Pramono Minta Pelaku Pelecehan di Transjakarta Dihukum Tegas
SN menyebut tidak ada respons dari terduga pelaku sejak kasusnya viral. Ia mengulang kronologi kejadian—seorang tamu naik ke panggung dan diduga melakukan pelecehan, sementara security tak sigap. Upaya self-defense yang ia lakukan justru berujung pada pemecatan sepihak oleh manajemen tanpa prosedur SP1–SP3, ditambah gaji empat bulannya tak dibayarkan. (sukabumi update)