Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut, KPK Tangkap Ketua DPD Gerindra

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2024, 10:43
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Antara) Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ketua DPD Gerindra. Ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Satu orang yang ditangkap adalah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif (MS) yang ditangkap di wilayah Banten.

"Benar semalam sekitar jam 18.45 KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (17/7/2024).

Ghufron menjelaskan, Muhaimin sudah dipanggil beberapa kali oleh KPK, tapi tak hadir. Ia berjanji segera menyampaikan perkembangan penangkapan ini.

"Iya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara layak beberapa kali tapi tidak hadir," kata dia.

Diketahui, KPK telah menjerat Abdul Gani Kasuba dalam kasus dugaan suap. Ia diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut, sebesar Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.

KPK sendiri terus mengembangkan kasus ini, yakni dengan menjerat Abdul Gani dengan pasal pencucian uang.

Halaman
x|close