Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses gugatan perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan memengaruhi penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
“Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Budi menambahkan, proses perceraian tersebut juga tidak menjadi hambatan bagi KPK dalam melakukan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara Bank BJB.
“Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money (penelusuran aliran uang, red.). Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana nonbujeter pengadaan iklan di BJB,” katanya.
Baca Juga: Atalia Praratya Tegaskan Gugat Cerai Ridwan Kamil Bukan karena Lisa Mariana
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Selanjutnya, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Sementara itu, sidang perdana gugatan cerai antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Baca Juga: Ridwan Kamil Gandeng 8 Pengacara Hadapi Gugatan Cerai Atalia Praratya
(Sumber: Antara)
Sebuah layar monitor menunjukkan nama anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terdaftar dalam agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Desember 2025. ANTARA/Rubby Jovan/am. (Antara)