Warga Haji Nawi Protes Kebisingan Lapangan Padel Sejak Akhir 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Feb 2026, 22:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Salah satu warga, Idham mengeluhkan adanya kebisingan lapangan padel hingga bola masuk ke dalam rumahnya di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. Salah satu warga, Idham mengeluhkan adanya kebisingan lapangan padel hingga bola masuk ke dalam rumahnya di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan mengadukan dampak kebisingan dari pembangunan lapangan padel kepada pihak terkait sejak November 2025.

Salah satu warga, Idham, mengatakan pembangunan dimulai pada Oktober 2025 tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

"Pembangunan saat Oktober, kami melapor di JAKI itu pada November sekali dan Desember juga sekali," kata Idham kepada wartawan di kediamannya di Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurut dia, aktivitas lapangan semakin ramai sejak Januari 2026. Warga pun mengaku terganggu oleh suara yang disebutnya melebihi 70 desibel (dB). Selain itu, bola padel beberapa kali masuk ke area rumahnya.

"Karena itu, pada Januari, kita lebih intens lagi untuk melaporkan, baik melalui JAKI maupun aksi cepat respon Jakarta," ucapnya.

Setelah laporan disampaikan, sejumlah instansi disebut memberikan tanggapan, di antaranya Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan, serta Suku Dinas Olahraga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lapangan Padel Dekat Permukiman Diprotes, Pramono Bakal Evaluasi Perizinan

Namun, Idham menyayangkan karena menurutnya klarifikasi lebih banyak dilakukan kepada pihak pengelola lapangan, bukan kepada warga yang melapor.

Karena belum ada penyelesaian, ia kemudian menghubungi layanan 110. Pada 31 Januari 2026 digelar mediasi pertama antara warga dan pengelola dengan kepolisian sebagai mediator. Pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

"Jadi, tidak ada kesepakatan antara kami berdua karena dari padel, menolak untuk memasang peredam suara (soundproofing), karena menurut mereka lapangan mereka sudah standar internasional dan memenuhi aturan atau syarat dalam mendirikan lapangan padel," ucapnya.

Dalam mediasi itu, warga meminta pengelola memasang peredam suara guna mengurangi dampak kebisingan atau menghentikan operasional lapangan apabila gangguan terus berlanjut.

Baca Juga: Padel Resmi Jadi Cabang Asian Games 2026, OCA Umumkan Keputusan Bersejarah

(Sumber: Antara) 

Tags

x|close