Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mencopot Musa Rajekshah (Ijeck) dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Pencopotan Ijeck tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Selanjutnya, posisi Ketua DPD Golkar Sumut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
"Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah," tulis surat tersebut, dikutip Jumat, 19 Desember 2025.
Dalam poin keputusan, Ahmad Doli diminta untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumatra Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Doli juga diminta untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.
"Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya," jelasnya.
DPP Golkar angkat bicara mengenai pencopotan Ijeck. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar, Sarmuji, pergantian Ijeck hanya untuk kepentingan penyelenggaraan musyawarah daerah (musda).
"Pergantian untuk kepentingan penyelenggaraan musda saja," ujar Sarmuji, Jumat, 19 Desember 2025.
Menurut Sarmuji, rencananya Ijeck akan diangkat menjadi pengurus DPP Golkar. "Pak Ijeck rencana diangkat menjadi pengurus DPP," tandasnya.
Musa Rajekshah alias Ijeck. (Antara)