Pramono: Pembahasan UMP Jakarta 2026 Terakhir Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Des 2025, 09:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai hari ini, Senin, 22 Desember 2025. 

Meski demikian, Pramono belum dapat memastikan waktu pasti pengumuman resmi UMP Jakarta 2026 kepada publik.

Ia menjelaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang menjadi pedoman utama dalam proses perumusan upah minimum. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai penengah dalam pembahasan antara perwakilan pengusaha dan buruh.

"Sekarang ini adalah di Jakarta, pada hari ini pembahasan yang terakhir antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah di tengah kemudian para pengusaha dan para buruh," ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Menurutnya, dalam PP tersebut telah diatur besaran kenaikan UMP yang berada di rentang 0,5 hingga 0,9 persen. Angka tersebut kini masih dibahas secara intensif untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi semua pihak.

Pramono Anung <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Pramono Hadiri Milad The Jakmania, Harap Persija Kembali Juara

Pramono tak menampik adanya dinamika dan tarik-ulur dalam pembahasan UMP Jakarta 2026. Namun, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan berbagai insentif tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, di luar besaran upah minimum.

"Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi buruh," ujarnya.

Adapun insentif tersebut meliputi transportasi, kesehatan, dan memberikan kebutuhan air minum dari PAM Jaya yang lebih murah.

Kebijakan ini, lanjut Pramono, merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap kondisi kehidupan buruh yang masih membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah.

“Pemerintah memahami bahwa buruh masih perlu atensi khusus. Karena itu, kami hadir dengan solusi konkret,” jelasnya.

Terkait waktu pengumuman, Pramono menyatakan UMP Jakarta 2026 akan segera diumumkan apabila pembahasan berhasil diselesaikan hari ini. 

Meski PP Nomor 49 Tahun 2025 memberikan batas waktu hingga 24 Desember 2025, ia berharap keputusan final bisa dicapai lebih cepat.

"Saya berharap hari ini bisa selesai," imbuh Pramono Anung.

x|close