Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) periode 2025–2030 dengan pertimbangan usia yang telah lanjut.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada Jumat, 28 November 2025. Dalam surat itu, Kiai Ma’ruf menyampaikan bahwa dirinya telah mengabdi di MUI dalam waktu yang sangat panjang.
Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Dengan mempertimbangkan lamanya masa pengabdian tersebut, Kiai Ma’ruf menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengakhiri tugas strukturalnya di organisasi ulama tersebut.
“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf dalam suratnya.
Baca Juga: Prabowo Langsung Sungkem saat Tiba di Rumah Ma'ruf Amin
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran MUI apabila selama menjalankan tugas terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan.
Saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025, Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi mengatakan surat pengunduran diri tersebut akan dibahas secara internal oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” kata Masduki.
Ia menjelaskan bahwa Kiai Ma’ruf ingin melanjutkan bentuk pengabdian lain tanpa keterikatan dalam struktur organisasi atau yang disebut sebagai uzlah struktural.
Masduki juga mengungkapkan bahwa selain mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Kiai Ma’ruf turut mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca Juga: Kombes Wahyu Sri Bintoro, Ajudan Wapres Ma'ruf Amin Dipromosikan Jenderal Bintang 1 Polri
(Sumber: Antara)
Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin. ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)