Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah Guna Mendukung Pelaksanaan Program Prioritas (Direktif) Presiden Prabowo Subianto dan Asta Cita, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin, mengatakan, kegiatan Rakornas Sinergi Ditjen Polpum ini dihadiri 1.000 orang. Di antaranya adalah kepala daerah bupati, wali kota, sekretaris daerah (Sekda), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah. "Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional Indonesia. Terutama mendukung program direktif dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Andi Baso Indra Paharuddin saat membacakan sambutan pembukaan Rakornas Sinergi Ditjen Polpum Kemendagri dengan Pemerintah daerah.
Menurut Andi Baso, upaya sinergi ini dilakukan merujuk pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) 12 Tahun 2025 tentang pembangunan jangka menengah nasional Tahun 2025-2029. Selanjutnya akan dielaborasi menjadi rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) 2025-2029. Rakornas Sinergi ini merupakan ajang sinergi yang diharapkan hasil Rakornas ini menjadi rujukan program Kesbangpol sebagai penanggung jawab pemerintahan umum di daerah. Selain itu juga diperlukan dukungan dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku perencana program pembangunan di daerah.
"Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan pembangunan nasional Indonesia. Selain dihadiri pemerintah daerah, juga dihadiri narasumber ahli untuk memberikan masukan dan pandangan kepada para peserta. Acara akan dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama meliputi bidang koordinasi politik dalam negeri, yakni arah kebijakan pelaksanaan umum dalam mendukung stabilitas sosial politik di daerah. Kemudian sesi kedua pembinaan ideologi Pancasila dan pencegahan radikalisasi-terorisme di daerah. Terakhir sesi ketiga, sinergi program dan kegiatan serta penyampaian isu-isu strategis urusan pemerintahan umum," kata Andi Baso.
Sementara itu, Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Bahtiar, mengatakan, peserta Rakornas Sinergi yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri ini melebihi ekspektasi dirinya. Sebab semula peserta yang diundang untuk hadir di acara ini adalah Kesbangpol daerah tapi ternyata banyak bupati, wali kota dan sekda yang juga turut hadir langsung untuk mengikuti kegiatan ini.
Dalam kesempatan ini, Bahtiar menjelaskan, para pemangku kebijakan daerah dan Kesbangpol sebagai perpanjangan tangan pemerintahan pusat dalam menjalankan pemerintahan umum di daerah bisa merumuskan formula kerja yang lebih baik lagi ke depannya.
"Sejak Undang-undang No 23 Tahun 2014 di ditandatangani, urusan pemerintahan umum itu belum pernah dilaksanakan sesuai dengan undang-undang itu. Disebutkan dalam UU NO 23 Tahun 2014 bahwa kegiatan pemerintah umum yang merupakan kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintahan pusat dibiayai oleh APBN dan dilaksanakan untuk membantu wali kota, bupati dan gubernur di daerah dalam menjalankan pemerintahan di daerah. Namun sampai hari ini belum dilaksanakan sesuai dengan undang-undang tersebut. Kawan-kawan semua yang hadir di sini masih diperlakukan sebagai perangkat daerah. Oleh karena itu saya termasuk yang berpikir dari pada tidak dilaksanakan, kenapa tidak diubah saja undang-undangnya, kembalikan seperti yang lama," kata Bahtiar yang sebelumnya juga pernah menjabat Dirjen Polpum Kemendagri.
Untuk itu, Bahtiar berharap di forum Rakornas Sinergi Ditjen Polpum Kemendagri ini, silakan para peserta membicarakan formula yang tepat supaya urusan pemerintahan ke depan bisa dikerjakan lebih baik lagi untuk tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten dan kota. "Di sini ada sejumlah profesor yang akan memberikan masukan dan pengayaan pengetahuan kepada kita semua," pungkas Bahtiar.
Baca Juga: Kemendagri Terbitkan 63 Ribu Dokumen Kependudukan Gratis untuk Korban Bencana di Sumatera
Kemendagri dan Pemda Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo dan Asta Cita (DOK KEMENDAGRI)