Sebelumnya pun juga, ia sudah melaporkan kasus tersebut ke Propam Kendari pada Juni 2023 lalu dan sudah memasuki tahap proses serta sidang kedua akan dilangsukan pada 30 Juli 2024 mendatang.
Istri sah dari Briptu MA yang berinisial W sudah menduga bahwa sang suami sudah menjalani hubungan dengan selingkuhanya yaitu IA pada Februari 2023.
Menurut pengakuan istri sah dari Briptu MA, bahwa sang suami sudah menikah siri dengan selingkuhannya pada Maret 2024. Selain itu juga, W menurunkan lebih lanjut bahwa suaminya menikah lagi ketika dirinya tengah hamil anak kedua.
W mengaku kesal dengan tingkah sang suami hingga akhirnya melaporkan ke Propam untuk membantu menangani masalah tersebut.