Ntvnews.id, Palembang - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap motif di balik aksi penyebaran video tak senonoh seorang kekasih di Palembang.
Diketahui, aksi yang dilakukannya itu karena cemburu usai sang kekasih masih menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin mengatakan, petugas berhasil mengamankan MMR pelaku penyebaran video tak senonoh kekasihnya pada Februari 2023 lalu.
"Pada 21 Juli 2024 pelaku berhasil ditangkap di Tangerang, Banten," kata Hadi Saefudin, dikutip dari Antara.
"Pelaku menyebarkan video tak senonoh tersebut lantaran kesal dan cemburu karena sang kekasih yang masih di bawah umur dekat dengan mantan pacar nya dan juga dekat dengan teman sekelasnya di sekolah," sambungnya.
Polda Sumatera Selatan (Instagram @polisi_sumsel)
Dikatakan Hadi, polisi berhasil mengamankan alat bukti dan pelaku melakukan kegiatan transmisian konten asusila pada bulan Februari tahun 2023 lalu dengan cara membuat grup WhatsApp.
Baca Juga: