Ntvnews.id, Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memastikan tidak ada personelnya yang terlibat atau menjadi pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perkara tersebut saat ini masih diproses oleh Polsek Kembangan.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi saat dihubungi media di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2026, menyampaikan pihaknya telah menelusuri informasi terkait insiden yang viral di media sosial itu. Ia menegaskan prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku bukan berasal dari satuan Paspampres.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Asintel Paspampres.
Karena itu, Asintel Danpaspampres menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Mabes TNI, khususnya terkait proses hukum yang akan dijalani prajurit yang bersangkutan.
Baca Juga: Kasad: Arahan Presiden Harus Ditingkatkan, TNI-Polri Bekerja untuk Rakyat
"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani Polsek Kembangan.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Kombes Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menjelaskan laporan resmi diajukan korban ke kepolisian pada Kamis, 5 Febaruari 2026 pekan lalu, dan hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung.
Paspampres (Istimewa)
Peristiwa itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial melalui unggahan yang menampilkan foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, serta tangkapan layar pemesanan layanan ojek online. Dalam unggahan tersebut juga disertakan kronologi kejadian yang menyebut insiden terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 20.15 WIB.
Penganiayaan bermula ketika korban menerima pesanan dari penumpang berinisial N yang meminta diantar ke Jalan Haji Lebar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Setibanya di lokasi, N mengaku tidak mengetahui alamat pasti tujuan karena ia diminta datang ke rumah terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI berpangkat kapten.
Baca Juga: Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pengawas BPJS Kesehatan
Korban kemudian meminta N menghubungi terduga pelaku, namun pelaku justru memaki N. Meski demikian, korban tetap mengantarkan penumpang ke rumah pelaku.
Sesampainya di tujuan, terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap pengemudi ojol hingga mengalami luka-luka. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan, dan kasus itu tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
Paspampres (Istimewa)