Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjatuhkan sanksi tegas tidak hanya kepada sopir, tetapi juga kepada operator bus usai insiden tabrakan dua armada di Koridor 13 arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2026 pagi.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, operator memiliki tanggung jawab pembinaan terhadap pramudi sehingga tidak bisa lepas dari evaluasi dan penindakan.
"Yang paling penting kami sudah memerintahkan kepada TransJakarta, operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur untuk itu. Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya, karena operator juga yang membina itu harus bertanggung jawab. Jadi itu yang kami lakukan," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Baca Juga: Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Kawasan Permukiman
Bus Transjakarta Kecelakaan (Instagram @jabodetabek24info)
Baca Juga: Pramono Bakal Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin
Ia menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta di ruas Swadarma arah Cipulir tersebut terjadi akibat faktor human error. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sopir mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi.
Kondisi tersebut menyebabkan dua armada di Koridor 13 terlibat tabrakan atau yang kerap disebut “adu banteng”. Aparat kepolisian juga telah mengonfirmasi bahwa insiden dipicu oleh pengemudi yang kelelahan.
Akibat kecelakaan bus Transjakarta di Jakarta Selatan ini, sebanyak 23 penumpang dilaporkan mengalami luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan dipastikan dalam kondisi terkendali.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)