Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pentingnya penguatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tata kelola sumber daya manusia. Penekanan tersebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto agar seluruh pelaksana program mengedepankan integritas dan loyalitas.
Dadan menyampaikan bahwa sebelum dirinya bergabung membantu Presiden Prabowo Subianto, ia hanya menerima dua pesan utama yang hingga kini terus dijadikannya pedoman dalam menjalankan tugas.
Nilai tersebut, menurut dia, tidak bersifat personal, melainkan harus menjadi prinsip dasar bagi seluruh jajaran BGN, terutama pimpinan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di daerah yang memiliki kewenangan besar dalam implementasi program.
"Sebelum saya bergabung dengan Presiden Prabowo, saya hanya diberi pesan dua, dan saya kira ini relevan untuk semua pelaksana MBG, yang membantu saya itu adalah Pak Presiden. Saya hanya menitipkan dua hal. Satu, merah putih di dada. Dua, tidak boleh korupsi," ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Baca Juga: BGN: MBG TV Wajib Ajukan Izin Resmi
Ia mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki para pimpinan di daerah tidak disalahgunakan demi keuntungan pribadi maupun kepentingan jangka pendek. Menurutnya, setiap pengambil kebijakan harus mengedepankan kepentingan bangsa dan berpikir jauh ke depan demi keberlanjutan program.
"Jadi, mohon anda semua, karena menjadi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) memiliki kewenangan di daerah, jangan gunakan kewenangan itu untuk mengambil keuntungan sesaat, kita harus berpikir jangka panjang," tuturnya.
Dadan juga meminta para pimpinan tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan sekecil apa pun dalam pelaksanaan program.
"Jadi, para pimpinan kalau ada yang tercium bermain kecil saja, saya kira buang saja, karena masih banyak orang yang mau," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana.
Baca Juga: BGN Tanggapi Isu Menu MBG Awal Ramadhan, Komitmen Tingkatkan Mutu
(Sumber: Antara)
Kepala BGN Dadan Hindayana dalam sosialisasi regulasi kepegawaian di lingkungan BGN di Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026. ANTARA/HO-BGN. (Antara)